Madina,(APIndonesia.Com).Lembaga Swadaya Masarakat Sumut (LSM) Khatulistiwa Sumatera Utara, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penangkapan terhadap kroni Bupati Mandailing Natal (Madina) yang diduga terkait kasus Korupsi Dana Darurat Pemilu serta Dana Purna Bakti Angggota DPRD Madina Periode 1999-2004.
Suaidil Pulungan SH, Direktur Eksekutif LSM Khatulistiwa yang berkedudukan di Medan Sumut kepada Situs Berita APIndonesia.Com (14/1) mengatakan, kasus dugaan korupsi itu sudah jelas dan Lugas menjadi temuan final Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia( BPK RI).
Demi rasa keadilan dan peradaban di bumi Mandailing Natal. “Tangkap dan adili kroni-kroni bupati Madina itu,”tegas Suaidil Pulungan seraya menambahkan, kasus tersebut melibatkan pejabat Eselon dua Pemda Mandailing Natal bersama kroni-kroni bupati Madina, dan sudah selayaknya KPK melakukan penangkapan agar mereka bisa diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Suaidil juga mengharapkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus korupsi itu, khususnya mengenai Dana Darurat Pemilu dan Dana Purna Bakti Anggota DPRD Madina (1999-2004).
“Penegak hukum hendaknya jangan hanya jadi bencong untuk meneggakan hukum, sebab hukum di Madina terkesan tumpul keatas tajam kebawah, hampir dipastikan hukum di Kabupaten Madina matisuri dan tidak berdaya,” tandasnya.
Menyinggung tentang kinerja Anggota DPRD Madina-Sumut Suaidil Pulungan menilai kinerja mereka tidak lagi menggambarkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, justru sebaliknya mereka menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
“Apapun ceritanya kinerja anggota DPRD Madina saat ini hanya fokus kepada paket-paket proyek untuk kepentingan pribadi mereka, seolah mereka alergi dan mengalihkan fungsi mereka sebagai pembawa aspirasi rakyat,”ungkap Suaidil.
Sementara itu para aktifis LSM dan Organisasi Masyarakat lain yang ada di Madina sependapat dengan pernyataan Suaidil Pulungan, yakni adili dan tangkap mereka yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Madina, hal ini dari temuan BPK R.I tahun 2006 yang di isukan mencapai Rp.21.925. 375.400,32, untuk itu Situs Berita APIndonesi
28 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar